“Rum Halal”, Ada Nggak Sih?

Banyak dari kita mungkin bertanya-tanya, “Kenapa sih rum bisa jadi isu dalam produk makanan?” Nah, rum, meskipun dalam bentuk essence, pada dasarnya berasal dari fermentasi gula tebu atau molase yang kemudian di destilasi (penyulingan). Seperti yang kita tahu, distilasi ini menghasilkan alkohol. Meskipun ada produk yang mengklaim “0% alkohol”, proses pembuatannya bisa jadi masih melibatkan alkohol di tahap-tahap awal.

Rum yang kerap kali jadi bahan campuran pada kopi dan kue ternyata masih belum banyak diketahui kalau sebenarnya tidak diperbolehkan untuk kita konsumsi. Minimnya ketidaktahuan kalau terus dibiarkan khawatir akan menimbulkan self claim.

Fatwa MUI telah memberikan panduan yang jelas terkait penggunaan alkohol dalam produk makanan dan minuman. Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk selalu berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman yang kita konsumsi. Alkohol, dalam bentuk apapun, tentu menjadi salah satu bahan yang perlu kita waspadai.

Jadi, ketika Sobat Momasa mendengar klaim seperti “rum halal” atau “rum 0% alkohol”, sebaiknya tidak tergiur, ya. Karena sudah dijelaskan juga ketika suatu produk mengklaim halal sedangkan masih menggunakan nama yang sama, tidak diperbolehkan.

Sebagai konsumen, kita memiliki hak untuk mengetahui apa yang kita konsumsi. Jadi kalau pun bertanya itu sangat diperbolehkan asalkan dengan cara yang sopan dan tidak provokatif. Dari pada kita terjebak oleh klaim-klaim yang belum tentu benar. Ingat ya, mencegah itu lebih baik daripada menyesal di kemudian hari.

(https://www.instagram.com/dianwidayanti/)