Titik Kritis Kehalalan Tepung Terigu, Apa yang Perlu Sobat Momasa Ketahui?
Halo Sobat Momasa! Industri pangan kita sekarang berkembang super cepat, lho! Makanan yang dulu cuma bisa direbus, dikukus, atau digoreng sekarang bisa diolah dengan berbagai bahan baku dan tambahan yang serba canggih. Buat bikin makanan lebih oke, mulai dari kualitas sampai aroma yang menggugah selera, para ahli pangan menggunakan berbagai bahan tambahan seperti penyedap, pemanis, pengemulsi, pengembang, pewarna, pelapis, dan banyak lagi. Biasanya, bahan-bahan ini nggak cuma satu macam, tapi kombinasi dari berbagai bahan.
Nah, sebagai Sobat Momasa yang Muslim, penting banget untuk tahu status kehalalan dari bahan-bahan yang ada di makanan dan minuman yang kita konsumsi. Untuk aman, sebaiknya pilih bahan yang sudah jelas kehalalannya
Tepung Terigu: Bahan Utama yang Kerap Kita Temui
Tepung terigu itu bahan utama yang sering dipakai dalam banyak produk makanan, seperti roti, mie, spaghetti, pizza, dan lain-lain. Walaupun tepung terigu kaya karbohidrat, vitamin dan mineralnya cenderung minim. Makanya, sering kali tepung terigu ditambahkan bahan-bahan tambahan untuk
Aturan Fortifikasi Tepung Terigu
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 962/Menkes/SK/VII/2003, tepung terigu yang diproduksi, diimpor, atau dijual di Indonesia harus mengandung fortifikasi seperti zat besi (Fe), seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, dan asam folat. Jadi, meskipun tepung terigu itu sendiri umumnya halal, bahan tambahan yang digunakan dalam proses fortifikasinya harus kita perhatikan.
Masalah Kehalalan Bahan Tambahan
Beberapa bahan tambahan pangan bisa menimbulkan masalah kehalalan. Contohnya, vitamin B1, vitamin B2, dan asam folat yang dari tanaman halal biasanya tetap halal. Tapi, kalau proses produksinya menggunakan media yang nggak halal, status kehalalannya bisa berubah.
Kasus L-Sistein dan Kehalalannya
Ada juga L-sistein (L-cysteine hydrochloride) yang sering dipakai untuk membuat gluten dalam tepung terigu jadi lebih lembut dan bikin produk lebih empuk. Tapi, hati-hati ya, Sobat Momasa, karena L-sistein bisa berasal dari tiga sumber:
- Ekstraksi Rambut Manusia: Ini jelas hukumnya haram.
- Ekstraksi Bulu Binatang: Misalnya bulu bebek dan ayam, yang hukumnya haram kalau berasal dari hewan yang tidak disembelih sesuai syariat.
- Produk Mikrobial: Berstatus haram kalau mikroba-nya ditumbuhkan pada media yang tidak halal.
Info Tambahan dan Langkah Preventif
Biar nggak bingung, berikut beberapa langkah yang bisa Sobat Momasa lakukan untuk memastikan makanan yang kita konsumsi benar-benar halal:
- Cek Sertifikasi Halal: Pilih produk yang sudah ada sertifikasinya dari lembaga halal terpercaya.
- Baca Label dengan Teliti: Pastikan bahan tambahan yang digunakan memenuhi standar kehalalan.
- Tanya ke Produsen: Kalau masih ragu, jangan ragu untuk nanya langsung ke produsen atau pengecer.
Dengan jadi konsumen yang cermat dan teliti, Sobat Momasa bisa memastikan makanan dan minuman yang kita konsumsi aman dari segi kesehatan dan juga sesuai dengan ajaran agama. Yuk, terus perhatikan info kehalalan dan pilih produk dengan bijak untuk gaya hidup sehat dan halal kita!
Temukan lebih banyak artikel tentang makanan halal, resep lezat, dan rekomendasi resto halal, serta akses eksklusif ke kelas bersama chef ternama semua hanya dengan mendownload aplikasi Momasa! Yuk, unduh sekarang dan nikmati konten berkualitas.